Forum Kita Semua
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

RULES KITA. [DRAFT]

Go down

RULES KITA. [DRAFT] Empty RULES KITA. [DRAFT]

Post by Admin Thu Sep 24, 2009 10:15 pm

Dimanapun kita berada pasti ada aturan main yang harus kita taati...
Maka disini marilah kita semua bersama-sama mematuhi aturan main kita bersama.

Kita disini, diharapkan untuk menghindari Postingan yang :
- Mengandung unsur Pornografi. Sexual and/or pornographic content
- Berisi dengan cacian dan makian karena kebencian atau untuk maksud menghina.
- Bermaksud Penghinaan dan / atau bermaksud menjatuhkan reputasi seseorang.
- Bertujuan untuk melakukan transaksi pertukaran/Barter ataupun Jualan Obat-obatan terlarang.
- Pelanggaran Hak Cipta/ Kreatifitas orang lain tanpa seijinnya/ Pembajakan.
- Bermaksud/ bertujuan : Spam / phishing dan / atau malware website
- Bertujuan untuk melakukan Kecurangan Kartu Kredit.

Peraturan dan Syarat :
Pendaftaran di forum ini GRATIS.
Tapi sebaiknya kita dengan sadar dan penuh tanggung jawab harus memenuhi kriteria dibawah ini :
Umur harus 17 tahun keatas.
Satu user account perorang.
Dilarang menggunakan username yang berbau SARA, kekerasan atau kebencian.
Indentitas atas jenis kelamin harus benar.
Menggunakan alamat email yg aktif.

Team pengelola : administrator dan moderator Forum Kita Semua akan memastikan dan mengusahakan agar semua materi yg ada selalu mengikuti peraturan yg berlaku. Semua ekspresi merupakan sudut pandang dari pengarang, dan bukan tanggung jawab dari Kita Semua di Forum, atau Forumotion.com (developers of Forumotion.com).

Kita semua disini berhak melaporkan segala bentuk pelanggaran aturan yang ada diatas dan Team Pengelola mempunyai hak untuk mengedit, memindahkan, menutup atau menghapus semua thread/ rekening tanpa ada alasan.


KETENTUAN UMUM :

Forum Kita Semua adalah sebuah komunitas forum umum, untuk berbagai macam minta dan kepentingan yang diperuntukkan bagi siapa saja yang telah berumur diatas 17 Tahun, serta suatu wadah yang memberikan kebebasan berbicara/berkomunikasi antar sesama pengguna/member lainnya (social networking) dengan peraturan yang telah ditetapkan

Pasal 1

Dalam Ketetapan Administrator Forum yang dimaksud dengan:
a. Peraturan Forum Kita Semua dan Ketentuan Umum adalah peraturan mendasar yang diperuntukkan kepada seluruh member/guest yang memposting di forum ini;
b. Administrator adalah jabatan tertinggi di forum yang memiliki wewenang tertinggi;
c. Moderator adalah member yang diangkat secara sukarela dan dipercayakan oleh Administrator untuk mengatur sebagaian atau seluruh forum serta bertanggung-jawab secara penuh terhadap forum yang dimoderasinya;
d. Member yang terdaftar disebut Member Kita;
e. Member adalah user yang telah memiliki account di forum ini;
f. Guest/Unregistered Member adalah tamu;
g. Anggota Forum adalah Administrator, Moderator, Member yang terdaftar, dan Guest/Unregistered Member;
h. Category adalah Kriteria Forum yang membahas suatu topik forum;
i. Forum adalah bagian dari Catergory yang membahas secara umum suatu topik forum tertentu;
j. Sub Forum adalah bagian dari Sub-Forum yang membahas secara khusus suatu topik forum tertentu;
k. Topik/Thread adalah tempat atau wadah di dalam forum yang membahas hal tertentu secara umum maupun khusus tentang suatu topik tertentu;
l. Postingan adalah informasi yang berasal dari member/guest yang bersangkutan

KETENTUAN UMUM UNTUK GUEST/UNREGISTERED MEMBER
Pasal 2
a. Guest atau Unregistered Member adalah tamu yang dapat melihat seluruh forum;
b. Guest tidak dapat mereply topik, membuat topik, berpatisipasi dalam polling, dan membuat polling di forum apa yang disebutkan pada butir b;
c. Untuk menikmati fasilitas secara maksimal dari forum ini, silahkan melakukan pendaftaran atau register;
d. Perubahan hak akses yang disebutkan pada butir a, b, dan c akan diatur lebih lanjut dengan merujuk kepada Surat Keputusan Administrator;

KETENTUAN UMUM UNTUK VALIDATING MEMBER
Pasal 3
a. Validating Member adalah member yang hanya bisa melihat forum-forum seluruh forum;
b. Bahwa yang dimaksud dengan butir a, adalah Forum ..., Sub-Forum ...., Forum ..., Forum ...., Forum , Forum , Forum , Sub-Forum ..., Forum , Forum Curhat, Forum English, Forum Olahraga, Forum Gaming Channel, Forum Manga, Forum Humor, dan Forum Book Corner;
c. Validating Member tidak hanya dapat mereply topik, membuat topik, berpartisipasi dalam polling, dan membuat polling di Forum yang dimaksud dalam butir b;
d. Validating Member tidak dapat mereply topik, membuat topik, berpatisipasi dalam polling, dan membuat polling di Forum ...
e. Perubahan hak akses yang disebutkan pada butir a, b, c, dan d akan diatur lebih lanjut dengan merujuk kepada Surat Keputusan Administrator;
f. Bagi Member yang belum melakukan kode aktiviasi email, diharapkan untuk me-resend ulang email yang dimaksud untuk mendapatkan kode aktivasi yang akan dimaksud dengan memasukkan email yang masih aktif;

KETENTUAN UMUM UNTUK MEMBER
Pasal 4
a. Member adalah account yang terdaftar dan telah melakukan aktivasi di forum Kita Semua melalui verifikasi email;
b. Member yang terdaftar adalah member yang menikmati fasilitas forum secara maksmimal;
c. Member yang terdaftar memiliki akses untuk mereply topik, membuat topik, berpatisipasi dalam polling, dan membuat polling, serta fasilitas lainnya yang ditawarkan oleh Forum Kita semua;
d. Ketentuan lainnya yang disebutkan dalam pasal 4 ini, akan diatur lebih lanjut dengan merujuk kepada Surat Keputusan Administrator;

Bab II
PERATURAN UMUM
Pasal 5

a. Mentaati, mematuhi, menghormati suatu peraturan yang telah ditetapkan oleh Administator atau Moderator forum;
b. Menggunakan bahasa sopan dan santun dalam berforum;
c. Tidak memposting serta aktivitas lainnya yang bertujuan menyerang, menghasut, menimbulkan perselisihan antara anggota forum;
d. Tidak menggunakan bahasa serta kata-kata vulgar atau pornografi maupun pornoaksi;
e. Tidak melakukan tindakan yang bertujuan menyerang Moderator ataupun Administrator;
f. Tidak menggunakan atau memakai nickname, maupun avatar dalam bentuk apapun, yang bertujuan melecehkan agama, SARA, serta golongan tertentu;
g. Tidak ber-posting yang mengandung pesan sampah (junk) dan OOT;
h. Postingan yang dimaksud dalam butir g adalah ;

1.1 Postingan yang hanya berisi satu atau dua kata, atau one-linier posting; (contoh: keren, bukan, halo, setuju, manggut-manggut, saluuut, dsb).
1.2 Postingan yang tidak berkaitan dengan topik yang dibahas dalam suatu topik tertentu;
1.3 Postingan yang keseluruhannya memakai huruf kapital saja, serta tidak berhubungan dengan topik yang dibahas;
1.4 Postingan yang hanya memakai icon atau simbol saja;
1.5 Postingan yang membentuk suatu bentuk atau bangunan tertentu (contoh: lingkaran, kupu-kupu piramida, dll);

i. Peraturan-peraturan yang telah disebutkan dalam pasal 5 ini berlaku untuk seluruh anggota forum;
j. Peraturan-peraturan yang lebih spesifik (untuk beberapa forum tertentu) akan diatur oleh Moderator Forum dengan persetujuan Administrator Forum;
k. Hal-hal lainnya yang belum disebutkan dalam pasal 5 ini, akan diatur lebih lanjut dengan keputusan atau persetujuan Administrator;

Bab III
KETENTUAN SANKSI
Pasal 6

(1) Pelanggaran terhadap Ketetapan Administrator Forum ini diancam dengan sanksi;
(2) Pelanggaran terhadap Ketetapan Moderator Forum dengan persetujuan Administrator diancam dengan sanksi yang berlaku;
(3) Jenis sanksi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dapat berupa:
a. Peringatan secara tulisan dengan fasilitas "warning level", dengan tiga kali peringatan, apabila telah mencapai batas maksimal yang dilanggar akan di ban;
b. Perubahan postingan/topic ataupun penghapusan postingan/thread, apabila melanggar apa yang dimaksud dalam pasal 5;
c. Perubahan account atau penghapusan account member, apabila melanggar apa yang dimaksud dalam pasal 5;
(4) Jenis sanksi sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) diatur sesuai kebijakan Moderator forum setempat;
(5) Tindakan yang bertujuan menyerang Administator maupun Moderator akan dikenakan sanksi penghapusan account member ataupun sanksi banned IP;
(6) Hal-hal yang belum diatur dalam pasal 6 ini, akan diatur lebih lanjut;

Pasal 7
(1) Administrator maupun Moderator berwenang menjatuhkan sanksi sebagaimana yang diatur dalam pasal 6;
(2) Administrator maupun Moderator berwenang menjatuhkan satu atau lebih jenis sanksi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 6 ayat (3) kepada pelanggar;
(3) Pemberian sanksi sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 bersifat mutlak;
(4) Hal-hal yang belum diatur dalam pasal 7 ini, akan diatur lebih lanjur;

Bab IV
KETENTUAN PENUTUP
Pasal 8

a. Hal-hal yang belum diatur dalam Keputusan ini, akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Administrator Forum di kemudian hari;
b. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana semestinya.

Ditetapkan di dunia maya,
Pada tanggal ..... 2009


Administrator Forum
Admin
Admin
Admin

Posts : 11
Join date : 2009-09-24

https://kitasemua.forumotion.com

Back to top Go down

RULES KITA. [DRAFT] Empty Re: RULES KITA. [DRAFT]

Post by Admin Thu Oct 01, 2009 3:30 am

Level


Nubie 0 post
Member Kita 100 posts
Kita Semua 250 posts
Kita Addicted 500 posts
Team Kita 700 posts
Admin
Admin
Admin

Posts : 11
Join date : 2009-09-24

https://kitasemua.forumotion.com

Back to top Go down

Back to top

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
You cannot reply to topics in this forum